Saturday 12 September 2015

SYARAT KAMBING UNTUK AKIKAH



Sebelum melaksanakan aqiqah untuk anak anda, sangat penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan kambing/domba yang dapat disembelih untuk aqiqah. Aqiqah anak adalah ibadah, sehingga hendaknya kita melakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tuntunan syariah dalam melaksanakannya.




Ada beberapa panduan untuk dapat memilih kambing Aqiqah dan juga ada ketentuan waktu nya yang dapat anda pakai. yang paling utama adalah panduan dari Rasulullah SAW. :

Dari Jabir Radhiyallahu ta`ala ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Jangan kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah memenuhi umur, kecuali kalau sulit bagi kalian. Apabila sulit bagi kalian maka sembelihlah jada-a dari domba.”

“Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim).

1. Cukup Umur
Yang dimaksud cukup umur adalah minimal enam bulan dan sebaiknya sudah melewati satu tahun. Ini adalah berdasarkan sabda Rasul dan pendapat jumhur ulama.

2. Hewan Sehat dan tidak pincang
Periksa mulai dari mata, apakah buta kedua matanya atau buta sebelah, lalu ekornya apakah sudah terpotong erkonya atau telinga. Kemudian anda juga harus memperhatikan dari sisi fisik kambing, apakah sedang sakit atau tidak. Bila ingin menggunakan jasa aqiqah, sebaiknya anda menggunakan jasa aqiqah yang benar-benar berdedikasi dan bukan amatiran. Banyak yang menawarkan aqiqah murah namun harus teliti sebelum membeli.

3. Tidak Cacat
Sebetulnya bukan cacat yang tidak diperbolehkan, tetapi jika tanduk patah, gigi lepas dalam masa pergantian serta bulu rontok, sakit ringan dan perhatikan beberapa penyakit atau tanya yang tidak membahayakan kehidupan kambing.


JENIS HEWAN UNTUK AQIQAH
1. Jenis hewan yang digunakan untuk Aqiqah adalah dari jenis hewan mamalia kecil seperti kambing, domba dan biri-biri.
2. Jenis kelamin kambing untuk Aqiqah dapat berjenis kelamin jantan atau betina sama saja dan tidak ada masalah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan Ummu Kurz, “….tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan…”
3. Umur kambing untuk aqiqah itu sendiri dikiaskan dengan umur kambing qurban, yaitu :
Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit.
Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga.
4. Sifat dan penampakan kambing Aqiqah sebaiknya tidak jauh berbeda  kambing qurban yaitu kambing yang sehat dan bagus, bukan kambing yang cacat dan sakit.

Semoga tulisan ini dapat membantu.

No comments:

Post a Comment